Studi Kasus: Kemenangan Wajib Pajak dalam Sengketa Transfer Pricing di Pengadilan Pajak
Transfer pricing adalah praktik penetapan harga untuk transaksi antar perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi, yang sering kali menjadi sumber sengketa antara wajib pajak (WP) dan otoritas memprediksi administrasi perpajakan . Kasus-kasus sengketa transfer pricing biasanya melibatkan kompleksitas hukum yang tinggi dan dampak finansial yang signifikan. Berikut adalah analisis mengenai studi kasus kemenangan WP dalam sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak.